Cerita Jusuf Kalla yang Pernah Bangkrut Karena Tidak Percaya Akan Hal Ini

Cerita Jusuf Kalla yang Pernah Bangkrut Karena Tidak Percaya Akan Hal Ini

Wakil Presiden Jusuf Kalla menceritakan, bisnis yang dijalaninya pernah bangkrut lantaran kurang percaya dengan cepatnya teknologi. Hal itu dikemukakan JK saat memberi keynote speech Tempo Economic Breafing, dengan tema “Meningkatkan Daya Saing Indonesia Dengan Revolusi Industri 4.0”, di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Kamis, 15 November 2018.
Sekitar 20 tahun lalu, JK mengenang, ia melakukan kerja sama operasi atau KSO untuk membangun jaringan telepon wilayah Indonesia bagian timur. “Saya pernah membuat bisnis tapi salah. Karena saya kurang percaya begitu cepatnya teknologi,” ujar JK.
Nilai investasinya tidak kecil. Selain itu juga ia mengikuti berbagai seminar, termasuk di ITB. Pada saat itu ada seorang profesor yang mengatakan bahwa ke depannya semua transaksi sudah bisa dilakukan hanya melalui kantong saku.
Pada saat itu juga JK mengaku heran dengan tesis profesor itu. Ia sama sekali tidak percaya dan tidak masuk akal. “Ini profesor bilang apa. Jadi 20 tahun lalu dia sudah perkirakan,” ucap mantan Ketua Umum Golkar itu.
Ternyata yang ia perkirakan itu benar, adanya perubahan teknologi yang begitu cepat. Model telepon rumah atau kantor yang awalnya diperkirakan akan tetap berjaya, begitu cepat digantikan oleh handphone atau smartphone.
Bahkan, JK mengakui, semua transaksi hingga membeli sesuatu, kini bisa dengan menggunakan smartphone. “Betul sekarang mau kirim uang, mau makan mie ada di saku. Beli martabak cukup dengan saku. Tapi 20 tahun tetap saja saya menjalankan telepon meja itu. Kemudian pelan-pelan habis,” katanya.
Lantaran itu, menurut JK, kunci revolusi industri 4.0 sekarang adalah kecepatan. Selain itu yang murah dan efisien, apalagi di era persaingan dewasa ini.
“Memang inti daripada ekonomi hari ini ialah persaingan. Karena suatu ekonomi yang terbuka artinya yang menang ialah yang terbaik. Yang baik, murah, yang cepat,” ujar JK.

Comments

Popular posts from this blog

PTUN Mengabulkan Gugatan Oesman Sapta Terkait Dengan Caleg DPD

Delapan Perjanjian Kontrak Perusahaan Batu Bara Akan Berakhir Pada Waktu-waktu Dekat

Impor Pada Bulan Oktober Melonjak Naik 20,60%